Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Gelar Ngopi Part 7, Bahas Naskah Dinas Berbasis Digitalisasi
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara kembali melaksanakan program rutin Ngopi Part 7 dengan tema “Naskah Dinas Berbasis Digitalisasi: Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)”. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemahaman terhadap penggunaan aplikasi SRIKANDI merupakan langkah strategis bagi lembaga pengawas pemilu dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kinerja.
“Kearsipan bukan sekadar menyimpan dokumen, tetapi bagian dari tanggung jawab lembaga dalam menjaga jejak administrasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran bagi seluruh pegawai Bawaslu Gorontalo Utara untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola arsip digital secara efektif. Melalui penerapan aplikasi SRIKANDI, diharapkan pelayanan administrasi di lingkungan Bawaslu dapat berjalan lebih modern, cepat, dan efisien.
Program Ngopi Part sendiri merupakan agenda rutin Bawaslu Gorontalo Utara yang mengusung konsep berbagi pengetahuan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam suasana santai namun bermakna.
Dengan terselenggaranya Ngopi Part 7 ini, Bawaslu Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.