Bawaslu Gorut Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Biau
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id- Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melakukan pelantikan Pengganti Antar waktu (PAW) untuk Panwaslu Kecamatan Biau. (Rabu, 23/11/2022)
\n
\nBerdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Nomor: 43/KP.01.00/K/11/2022, PAW Panwaslu Kecamatan Biau adalah Romis U. Karim, menggantikan Meyke Tj. Mohamad yang sebelumnya telah mengundurkan diri.
\n
\nKetua Bawaslu Gorut Lius Ahmad, dalam sambutannya usai melantik PAW Panwaslu Kecamatan Biau mengatakan bahwa pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan PAW ini sudah sesuai aturan.
\n
\n“Saya berharap, dengan adanya pelantikan PAW ini, kerja-kerja pengawasan di Pemilu 2024 dapat dimaksimalkan, mengingat tahapan sudah berjalan dan perlu pengawasan yang maksimal,” ungkap Lius.
\n
\nIa juga berharap kepada PAW yang baru dilantik untuk bisa langsung menyesuaikan diri dengan menjaga komunikasi serta melakukan tugas pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku.