Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorut Jadwalkan Konsultasi ke Kemenkumham untuk Optimalisasi JDIH

Bawaslu Gorontalo Utara

Anngota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Fadli Bukoting, S.H

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi hukum dan mendukung keterbukaan informasi publik, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, akan melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Provinsi Gorontalo.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, agar pengelolaan dokumen hukum dapat lebih sistematis, terstandar, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Fadli Bukoting menyampaikan bahwa JDIH memiliki peran strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.

“Pengelolaan JDIH yang baik akan memudahkan publik mengakses informasi hukum, sekaligus menjadi sarana edukasi terkait peraturan dan kebijakan pengawasan pemilu,” ujarnya.

Melalui konsultasi ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara berharap dapat memperoleh pendampingan teknis dan pembinaan dari Kemenkumham dalam pengelolaan JDIH, sehingga mampu memberikan pelayanan informasi hukum yang optimal kepada masyarakat.

Penulis & Foto: Amrain