BAWASLU GORUT HADIRI SIDANG PENYELESAIAN SENGKETA
|
Jumat,6 Maret 2019 Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menghadiri sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato Tahun 2020.
\n\n\n\nPihak Pemohon Bakal calon Bupati dan Bakal calon Wakil Bupati dari jalur perseorangan Salahudin Pakaya dan Vicki Prasetyo (sakti) yang diwakili oleh Kuasa Hukum, Pihak termohon KPU Kabupaten Pohuwato.
\n\n\n\nKetua dan Anggota Bawaslu Pohuwato Selaku Pimpinan Sidang, yang juga turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Lius Ahmad, S.Pd., M.Si, bersama Staf Divisi Hukum Budi Hartono, SH, Ketua Bawaslu Boalemo Amir Koem.
Sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa tersebut di gelar di grand permai Hotel kecamatan Marisa kabupaten pohuwato.
dengan agenda sidang pembuktian dimana pada sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak Termohon Untuk membantah dalil dalil Pemohon, Termohon KPU Kabupaten Pohuwato Berencana menghadirkan 5 orang saksi untuk diperiksa oleh majelis Musyawarah Penyelesaian Sengketa
\nPada sidang tersebut juga diwarnai dengan penambahan alat bukti yang relevan baik oleh Pemohon dan juga Termohon.
Ketua Bawaslu Gorut Lius Ahmad yang didampingi staf divisi hukum Budi Hartono menyampaikan kehadiran Bawaslu Gorut pada sidang tersebut adalah untuk mensuport Bawaslu Pohuwato, selain itu yang tak kalah penting adalah untuk meningkatkan Kapasitas dan pengalaman mengenai Penyelesaian Sengketa Pemilihan, Ujarnya
\n\n\n\nDitempat yang sama staf Divisi Hukum Bawaslu Gorut Budi Hartono mengutarakan pentingnya kesiapan SDM Bawaslu Gorut untuk menghadapi Pemilihan yang akan datang, mengingat saat ini sudah ada Aplikasi sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang menuntut segalanya harus up to date, Tutup Budi.
\n