BAWASLU GORUT GELAR RAPAT VIA DARING,BAHAS PPID.
|
Merespon SE Bawaslu RI No : 0075 tentang Pelayanan Informasi yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2020 serta hasil rapat bersama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota via Daring, Bawaslu Gorontalo Utara telah melaksanakan rapat bersama Pimpinan, Korsek dan para staf yang ada dilingkungan Bawaslu Gorut melalui aplikasi ZOOM Meeting, Rabu 01 April 2020.
\n\n\n\nRapat tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Gorut Lius Ahmad. Dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa hal terkait penyusunan struktur PPID beserta SOP yang akan disusun nanti.
\n\n\n\nMengenai Struktur PPID yang akan dibuat nanti, beliau berharap agar semua yang namanya ada dalam struktur tersebut bisa melaksanakan tugasnya sebagaimana yang sudah diatur dalam SOP.
\n\n\n\nSementara itu, Anggota Bawaslu Gorut lainnya Yanti Halalangi dalam rapat tersebut menghimbau agar penyusunan struktur PPID dapat segera dibuat guna mempermudah kinerja PPID itu sendiri.
\n\n\n\nPenting untuk segera membuat struktur PPID, karena yang akan mengelola Data dan Informasi baik itu yang keluar maupun yang masuk adalah PPID".ujar Yanti.
\n\n\n\nSebelum rapat ditutup Jefrian Akutu menyampaikan harapannya kepada staf yang nantinya akan ditunjuk menjadi pengelola PPID dapat bekerja dengan baik serta memperhatikan SOP yang ada serta
banyak membaca Perbawaslu nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Dan Bawaslu Kabupaten Kota.