Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Utara Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam Monitoring Pengelolaan Barang Bukti Pemilu/Pemilihan

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menerima kunjungan kerja Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, bersama jajaran staf. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring pengelolaan barang bukti dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, agar dapat dikelola secara tepat sesuai ketentuan. Kamis, (21/08/2025)

Dalam kesempatan itu, Lismawy Ibrahim menegaskan pentingnya penanganan barang bukti secara profesional. Menurutnya, barang bukti bukan hanya sebagai pelengkap administrasi, tetapi menjadi bagian krusial dalam proses pembuktian sebuah dugaan pelanggaran.

“Barang bukti harus dikelola dengan baik, dari proses penerimaan, penyimpanan, hingga pemusnahan, agar memiliki kekuatan hukum yang sah. Pengelolaan yang tidak tepat justru bisa melemahkan proses penanganan pelanggaran,” ungkap Lismawy.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan barang bukti sesuai arahan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi.

“Masukan dan arahan dari Bawaslu Provinsi sangat penting bagi kami di daerah. Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar pengelolaan barang bukti di Bawaslu Gorontalo Utara semakin tertata dan akuntabel,” tutur Fadli.

Ia menambahkan, monitoring ini menjadi ruang belajar sekaligus pengingat bagi jajaran Bawaslu kabupaten untuk lebih berhati-hati dan disiplin dalam menjaga integritas penanganan perkara.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi bersama jajaran Bawaslu Gorontalo Utara terkait kendala teknis maupun solusi dalam pengelolaan barang bukti, sehingga pengawasan Pemilu dan Pemilihan di tingkat daerah semakin berkualitas.

Penulis & Foto: Amrain & Rizq