Bawaslu Gorontalo Utara Tegaskan Hak Politik Disabilitas Lewat Penguatan Pemahaman Kepemiluan
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas yang berlangsung di Gahwa Shop, Desa Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya, pada Selasa (14/10/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan kelompok rentan, dalam pengawasan serta pelaksanaan pemilu yang demokratis dan inklusif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronald Ismail, anggota Bawaslu Gorontalo Utara Fadli Bukoting, perwakilan Pemerintah Desa Gentuma, serta para peserta yang berasal dari komunitas penyandang disabilitas dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronald Ismail menegaskan pentingnya menjamin hak politik bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk kelompok disabilitas.
“Bawaslu Gorontalo Utara berkomitmen untuk memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan, memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi di setiap tahapan pemilu. Kegiatan seperti ini menjadi langkah nyata kami untuk membangun kesadaran bersama bahwa pemilu adalah milik semua, bukan hanya milik kelompok tertentu,” ujar Ronald.
Lebih lanjut, Ronald menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu merupakan kunci terciptanya demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.
“Kami berharap peserta dapat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif di lingkungannya masing-masing, agar proses demokrasi kita semakin kuat dan bermartabat,” tambahnya.
Sementara itu, kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Gentuma yang menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan pengetahuan baru bagi kelompok disabilitas dan kaum rentan terkait pentingnya berpartisipasi dalam pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Gorontalo Utara berharap tercipta sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan berkeadilan di Gorontalo Utara.