Bawaslu Gorontalo Utara Matangkan Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara membahas Surat Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat rutin yang dilaksanakan pada Senin (19/01/2025).
Dalam surat instruksi tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan yang bersifat aktual. Kegiatan ini dilaksanakan melalui forum diskusi yang membahas berbagai permasalahan strategis, di antaranya praktik politik uang, disinformasi atau hoaks, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Selain itu, instruksi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap larangan penggunaan fasilitas negara, fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam pemilu. Isu SARA serta berbagai potensi permasalahan lain yang dapat melemahkan kualitas demokrasi turut menjadi fokus dalam konsolidasi demokrasi tersebut.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, dalam rapat tersebut menyampaikan agar masing-masing divisi segera menyusun timeline pelaksanaan program sesuai dengan amanat surat instruksi Ketua Bawaslu RI. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program harus direncanakan secara sistematis dan terukur agar tujuan konsolidasi demokrasi dapat tercapai secara optimal.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan diskusi akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam seminggu. Diskusi tersebut tidak hanya membahas isu-isu dasar kepemiluan, tetapi juga mencakup gejala oligarki, efektivitas penegakan hukum pemilu, gejala otoritarianisme, serta berbagai isu dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) maupun Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah.
Melalui pelaksanaan instruksi ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara berharap dapat berperan aktif dalam memperkuat demokrasi dan menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu, meskipun berada di luar tahapan pemilihan.