Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Utara Konsultasi JDIH: Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi Hukum

Bawaslu Gorontalo Utara

Ketua dan Anggota Bawaslu Gorontalo Utara melakukan konsultasi terkait Pengelolaan JDIH ke Bawaslu Provinsi Gorontalo

Gorontaloutara.bwaslu.go.id-Dalam upaya memperkuat pengelolaan dan layanan informasi hukum kepada publik, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melakukan konsultasi strategis terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (6/08/2025).

Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan JDIH di lingkungan Bawaslu Gorontalo Utara berjalan sesuai dengan pedoman dan standar nasional, serta mampu memenuhi kebutuhan publik akan keterbukaan informasi hukum, khususnya terkait kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menyampaikan bahwa JDIH bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi wujud komitmen Bawaslu dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk hukum, baik keputusan, peraturan, maupun dokumen hukum lainnya yang dihasilkan Bawaslu dapat diakses secara mudah, cepat, dan akurat oleh publik melalui platform JDIH," ujar Ronald Ismail.

Dalam konsultasi tersebut, dibahas berbagai aspek teknis, termasuk tata kelola dokumen hukum, integrasi sistem JDIH dengan portal nasional, serta strategi peningkatan kapasitas pengelola JDIH di tingkat kabupaten. Ronald juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, seperti kebutuhan pelatihan SDM dan infrastruktur pendukung.

Langkah ini mendapat apresiasi dari Bawaslu Provinsi Gorontalo, yang menilai Bawaslu Gorontalo Utara telah menunjukkan keseriusan dalam mengelola dokumentasi hukum secara modern dan profesional.

Dengan terlaksananya konsultasi ini, diharapkan pengelolaan JDIH di Bawaslu Gorontalo Utara dapat semakin optimal dan berkontribusi dalam membangun budaya hukum yang informatif dan partisipatif di tengah masyarakat.

Penulis & Foto: Amrain & Rizq