Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Utara dan Pemda Bahas Dukungan Fasilitas untuk Pengawasan Pemilu Kedepan

bawaslu gorontaloutara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Pertemuan tersebut membahas dukungan pemerintah daerah terhadap kelancaran tugas dan fungsi penyelenggara Pemilu, khususnya dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu di Kabupaten Gorontalo Utara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, mengatakan dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ronald, pembahasan dalam konsolidasi tersebut mengacu pada Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam ketentuan tersebut, Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan bantuan dan fasilitas untuk mendukung kelancaran tugas penyelenggara Pemilu.

“Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran tugas penyelenggara Pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP,” ujar Ronald.

Ia menegaskan, ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam membangun sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu di daerah.

“Dalam konteks ini, dukungan tersebut tentu berkaitan dengan kelancaran tugas Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan,” katanya.

Konsolidasi Demokrasi tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi kelembagaan antara Bawaslu dan pemerintah daerah. Koordinasi lintas sektor dinilai diperlukan agar dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu dapat dipersiapkan secara baik, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ronald berharap sinergi yang telah dibangun dapat terus dipelihara dan dikembangkan, sehingga penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Gorontalo Utara dapat didukung oleh kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Sinergi dan koordinasi ini penting untuk memastikan setiap unsur dapat menjalankan perannya masing-masing dalam mendukung demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas,” pungkasnya.