Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Utara Bedah Syarat Calon dan Problematika PSU dalam Diskusi Hukum

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara turut memperkuat pemahaman hukum jajaran pengawas melalui Diskusi Hukum Tematik Bulanan yang membahas persoalan syarat pencalonan kepala daerah dan problematika Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Diskusi tersebut menjadi forum untuk memperdalam pemahaman terhadap aspek hukum dalam pengawasan Pemilihan, terutama menyangkut pemenuhan syarat calon serta implikasi putusan hukum terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan.

Dalam kegiatan itu, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango bertindak sebagai penanggap dengan menyampaikan materi mengenai pengawasan Bawaslu terhadap syarat calon serta dampak putusan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, mengatakan penguatan pemahaman hukum merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilihan.

Menurut Ronald, jajaran pengawas perlu memiliki pemahaman yang utuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu dinilai penting agar setiap persoalan yang muncul dalam tahapan Pemilihan dapat dihadapi dengan landasan hukum yang tepat.

“Jajaran pengawas harus memiliki pemahaman yang utuh terhadap ketentuan hukum, khususnya dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan syarat calon maupun putusan yang dapat berdampak terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan,” ujar Ronald.

Ia menambahkan, dinamika hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan membutuhkan kesiapan jajaran pengawas untuk memahami keterkaitan antara regulasi, putusan, dan pelaksanaan tahapan di lapangan.

Melalui diskusi tematik tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara mendorong peningkatan kapasitas jajaran agar pengawasan Pemilihan dapat dilaksanakan secara cermat, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu merespons berbagai persoalan hukum yang muncul dalam proses penyelenggaraan Pemilihan.

Kegiatan diskusi hukum bulanan ini juga menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarjajaran Bawaslu dalam memahami isu-isu hukum yang memiliki relevansi langsung dengan tugas pengawasan.