Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gorontalo Utara Awasi Coktas PDPB Triwulan IV 2026 di Gentuma Raya

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan pengawasan langsung terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Gorontalo Utara di Kecamatan Gentuma Raya. Pengawasan dilakukan di Desa Ipilo, Desa Gentuma, dan Desa Pasalae untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Kamis (8/10/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu mencermati data pemilih serta mengawasi pelaksanaan Coktas guna memastikan ketepatan informasi yang menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Pengawasan ini juga difokuskan pada identifikasi perubahan data pemilih, mulai dari pemilih yang pindah masuk, pindah keluar, meninggal dunia, hingga perubahan elemen data lainnya yang perlu disesuaikan dengan kondisi sebenarnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Pencermatan secara langsung di lapangan menjadi salah satu upaya untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Melalui pengawasan Coktas PDPB Triwulan IV Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses pemutakhiran data pemilih. Data yang akurat dan sesuai dengan kondisi faktual menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib dan berintegritas.

Bawaslu gorontalo utara

Pengawasan di Kecamatan Gentuma Raya diharapkan dapat mendukung terjaganya kualitas data pemilih berkelanjutan sekaligus memastikan setiap perubahan data memperoleh perhatian dalam proses pemutakhiran sesuai ketentuan yang berlaku.