Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Gorut Ikuti Peluncuran Rumah Kebijakan
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti Launching Rumah Kebijakan Pusat Penelitian, Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn Malonda, seluruh Ketua Bawaslu Provinsi se-Indonesia, serta Ketua dan Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat (Kasek/Korsek) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Rumah Kebijakan yang berada di bawah naungan Puslitbangdiklat Bawaslu RI ini dihadirkan sebagai jembatan strategis untuk menghubungkan visi pimpinan dengan implementasi kebijakan di lapangan. Kehadirannya juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kebijakan kelembagaan sekaligus mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Bawaslu.
Peluncuran tersebut turut menjadi tindak lanjut atas evaluasi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Bawaslu Tahun 2025 yang mencatat angka 80,10 persen. Meski berada dalam kategori baik, capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar kualitas perumusan dan implementasi kebijakan semakin optimal.
Usai mengikuti kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menyampaikan kepada Tim Humas bahwa kehadiran Rumah Kebijakan merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola kelembagaan yang semakin berkualitas, terukur, dan berbasis kajian.
Menurut Ronald, kebijakan kelembagaan tidak cukup hanya dirumuskan pada tingkat pimpinan, tetapi harus mampu diterjemahkan menjadi langkah kerja yang konkret dan memberikan dampak terhadap pelaksanaan tugas Bawaslu hingga ke tingkat kabupaten/kota.
“Rumah Kebijakan ini diharapkan menjadi ruang yang mampu menjembatani arah kebijakan pimpinan dengan pelaksanaannya di lapangan. Dengan dukungan penelitian dan kajian yang kuat, kebijakan yang dihasilkan diharapkan semakin tepat sasaran, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ungkap Ronald.
Ia juga menilai capaian IKK Bawaslu sebesar 80,10 persen pada 2025 harus menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus melakukan pembenahan. Peningkatan kualitas kebijakan perlu didukung komitmen seluruh jajaran, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Bagi Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, penguatan kualitas kebijakan harus diikuti dengan kesiapan jajaran dalam memahami dan mengimplementasikannya secara konsisten. Tujuannya agar setiap kebijakan tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi benar-benar mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan,” tambahnya.
Ronald berharap Rumah Kebijakan dapat menjadi instrumen penguatan kelembagaan yang berkelanjutan, sekaligus mendorong terwujudnya Reformasi Birokrasi Bawaslu yang semakin efektif, adaptif, dan akuntabel.