Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kualitas Pemberitaan, Muh. Yuldnan Tekankan Standar Kehumasan

bawaslu gorontaloutara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Korsub P2H Bawaslu Gorontalo Utara Muh. Yuldnan Mopilie menegaskan pentingnya menjadikan indikator kehumasan sebagai standar dalam pengelolaan kehumasan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngobrol Pemilu (Ngopi) Part 39 yang menjadi ruang diskusi dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas publikasi serta penyebarluasan informasi kelembagaan. (22/10/2026)

Menurut Yuldnan, pengelolaan kehumasan tidak cukup hanya berfokus pada publikasi kegiatan. Kehumasan juga perlu memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari sisi kualitas pemberitaan, akurasi informasi, relevansi isu, maupun konsistensi publikasi.

Penerapan indikator kehumasan menjadi penting agar pelaksanaan fungsi kehumasan berjalan lebih terarah, terukur, dan profesional. Dengan standar yang jelas, setiap produk publikasi diharapkan mampu menggambarkan kinerja lembaga sekaligus memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun keterbukaan informasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Karena itu, jajaran kehumasan perlu terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, termasuk mengangkat isu-isu kepemiluan yang relevan dengan tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu.

Melalui Ngopi Part 39, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara diharapkan dapat memperkuat pemahaman jajaran mengenai pentingnya indikator kehumasan sebagai pedoman kerja. Dengan pengelolaan yang terstandar dan publikasi yang berkualitas, informasi kelembagaan diharapkan semakin informatif, akurat, dan berdampak bagi masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dalam memperkuat fungsi kehumasan sebagai jembatan informasi antara lembaga dan masyarakat, khususnya dalam membangun kesadaran serta partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.