Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Valid dan Mutakhir, Bawaslu Gorontalo Utara Lakukan Pengawasan Coktas

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara di Kecamatan Sumalata dan Kecamatan Sumalata Timur. Selasa (20/10/2026)

Pengawasan tersebut dilaksanakan di Desa Pulohenti dan Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata, serta Desa Deme Satu, Kecamatan Sumalata Timur. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menjaga akurasi, validitas, dan keterkinian data pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menyampaikan bahwa pengawasan Coktas merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, ketelitian dalam proses pencocokan dan penelitian sangat penting untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian data yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih.

“Pengawasan ini kami fokuskan pada kategori pemilih yang berstatus meninggal dunia, pindah masuk, pindah keluar, serta perubahan status dari TNI/Polri menjadi masyarakat sipil maupun sebaliknya, dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI/Polri. Setiap perubahan data harus dipastikan kebenarannya dan didukung dengan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ronald Ismail.

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, termasuk memastikan setiap temuan atau ketidaksesuaian di lapangan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pengawasan Coktas ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan hak pilih masyarakat.