Lompat ke isi utama

Berita

Kumpulkan Jajaran Staf P3S, Ismail Buna: Evaluasi Itu Penting

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melalui Divisi P3S (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan demokrasi dengan menggelar rapat internal. Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan konsolidasi yang telah dilakukan, sekaligus merumuskan langkah lanjutan untuk memaksimalkan agenda konsolidasi demokrasi ke depan. Rabu (6/05/2026)

Rapat yang dihadiri oleh jajaran internal Divisi P3S tersebut menjadi ruang refleksi atas berbagai program yang telah berjalan. Setiap capaian dan kendala dikaji secara mendalam guna memastikan bahwa pelaksanaan konsolidasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Ismail Buna, dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi sebagai pijakan untuk memperkuat strategi ke depan. Menurutnya, konsolidasi demokrasi harus dilakukan secara terukur, terarah, dan berkelanjutan agar mampu menjawab tantangan di lapangan.

“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan memiliki kualitas dan dampak yang nyata. Konsolidasi demokrasi harus terus kita perkuat, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaannya,” ungkap Ismail Buna.

Ia juga menambahkan bahwa Divisi P3S memiliki tanggung jawab besar dalam membangun partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan harus lebih inovatif dan adaptif terhadap dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain itu, rapat tersebut turut membahas strategi penguatan jejaring dengan berbagai elemen, mulai dari organisasi kepemudaan, komunitas lokal, hingga pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.

Dengan dilaksanakannya rapat evaluasi ini, Bawaslu Gorontalo Utara berharap dapat semakin mematangkan konsep konsolidasi demokrasi yang inklusif dan efektif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas proses demokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.