Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Gorontalo Utara Bangun Kolaborasi dengan Kepolisian

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara melakukan kunjungan resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi, sebagai bagian dari program kelembagaan yang tengah dijalankan. Senin (4/05/2026)

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, yang diterima oleh Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi antar lembaga.

Dalam agenda tersebut, kedua pihak membahas peran strategis kepolisian dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di wilayah Gorontalo Utara. Selain itu, sinergi antara Bawaslu dan Polri menjadi fokus utama, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan, penegakan hukum, serta pencegahan potensi pelanggaran selama tahapan pemilu berlangsung.

Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pihak kepolisian. Kami menyadari bahwa pengawasan pemilu tidak bisa berjalan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak, khususnya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Ronald.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang intensif dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan jajaran kepolisian untuk bersinergi dengan Bawaslu dalam mengawal jalannya pesta demokrasi di daerah.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara Bawaslu dan Polres Gorontalo Utara, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan ke depan dapat berlangsung aman, damai, dan berintegritas.