Hadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Coktas, Fadli Bukoting Paparkan Hasil Pengawasan Lapangan
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan I Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari upaya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, menyampaikan laporan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara.
Fadli menjelaskan bahwa kegiatan Coktas oleh KPU Gorontalo Utara dilaksanakan pada tanggal 11–12 Maret 2026 dengan melakukan pencocokan terhadap sejumlah data pemilih yang dijadikan sampel.
“Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Gorontalo Utara, terdapat 16 pemilih dengan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah meninggal dunia yang dijadikan sebagai sampel dalam pelaksanaan Coktas oleh KPU Gorontalo Utara,” ujar Fadli dalam forum rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Melalui forum evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota juga saling berbagi informasi terkait temuan, catatan pengawasan, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat pada setiap tahapan pemilu, khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih, guna memastikan hak pilih masyarakat terlindungi serta mendorong terwujudnya daftar pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.