Lompat ke isi utama

Berita

Fadli Bukoting: Media Sosial Jadi Salah Satu Andalan Edukasi Pemilu

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.o.id-Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, media sosial dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kepemiluan. Platform digital seperti Facebook, Instagram, hingga TikTok kini tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga media edukasi yang efektif dalam menyebarluaskan informasi tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial menjadi salah satu langkah penting dalam menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya generasi muda yang merupakan pengguna aktif platform digital.

“Media sosial memberikan ruang yang sangat besar untuk menyampaikan informasi kepemiluan secara cepat, luas, dan interaktif. Dengan strategi komunikasi yang tepat, kita bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terkait proses pemilu, pengawasan partisipatif, hingga pentingnya menjaga integritas demokrasi,” ujar Fadli Bukoting selaku penanggung jawab Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H).

Ia menjelaskan, selama ini Bawaslu telah mengoptimalkan berbagai kanal media sosial untuk menyampaikan edukasi kepemiluan dalam bentuk konten kreatif, seperti infografis, video pendek, dan siaran langsung diskusi publik. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan metode konvensional, karena mampu menarik perhatian masyarakat dan memudahkan pemahaman informasi yang disampaikan.

Selain itu, Fadli juga menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks atau disinformasi yang kerap muncul menjelang pemilu.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memverifikasi informasi yang diterima, serta aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas,” tambahnya.

Pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi kepemiluan diharapkan dapat terus ditingkatkan, seiring dengan semakin tingginya penetrasi internet di Indonesia. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya demokrasi yang sehat.

Dengan pendekatan yang inovatif dan adaptif, media sosial diyakini mampu menjadi jembatan efektif dalam memperkuat pemahaman kepemiluan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.