Bawaslu Gorontalo Utara Ikuti Pemaparan Hasil Monev PPID 2026, Fokus pada Transparansi dan Akses Publik
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti Rapat Pemaparan Hasil Visitasi dan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Jumat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Gorontalo. Jumat (17/07/2026)
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, serta petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Dalam kesempatan itu, tim monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi memaparkan hasil visitasi serta wawancara yang sebelumnya telah dilaksanakan pada masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
Pemaparan mencakup berbagai indikator penilaian yang menjadi tolok ukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik, di antaranya kualitas pengelolaan layanan informasi publik, kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, pengelolaan website dan media informasi, ketersediaan dokumen yang wajib diumumkan, hingga komitmen badan publik dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui forum tersebut, setiap Bawaslu Kabupaten/Kota memperoleh masukan dan rekomendasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel. Hasil monitoring dan evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan informasi publik semakin optimal sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi bukan sekadar proses penilaian, tetapi menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk terus membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu.
"Kami memandang hasil monitoring dan evaluasi ini sebagai bahan refleksi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Setiap masukan yang diberikan akan kami tindak lanjuti sebagai langkah perbaikan agar pelayanan PPID Bawaslu Gorontalo Utara semakin berkualitas dan mudah diakses oleh publik," ujar Ronald.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Gorontalo Utara akan terus memperkuat pengelolaan PPID melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi website dan media informasi, serta penyediaan informasi yang akurat dan mudah diakses. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga merupakan wujud nyata pelayanan kepada masyarakat dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Gorontalo Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, profesional, dan berintegritas di Provinsi Gorontalo.