USAI IKUTI PENANDATANGAN MOU, KETUA BAWASLU GORUT BERHARAP ADA TINDAKLANJUT SAMPAI KEDAERAH
|
Gorontalo, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Lius Ahmad, S.Pd., M.Si mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) RI dengan Badan Narkotika Nasional. Selasa, 28/07/2020.
\n\n\n\nDalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Abhan, menyampaikan bahwa Bawaslu menganggap penting upaya pencegahan penyebaran dan penggunaan narkotika di Indonesia sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah. Hal ini terlihat dari lahirnya rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
\n\n\n\nLebih lanjut Abhan menjelaskan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia merupakan tanggung jawab semua pihak. Hal ini yang mendasari Bawaslu melaksanakan penandatangan nota kesepahaman dengan BNN dalam hal pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.
\n\n\n\nKepala BNN dalam sambutannya juga menyampaikan kerja sama ini dalam rangka pencegahan penggunaan Narkoba di lingkungan Bawaslu dan jajarannya, termasuk juga kepada calon Kepala Daerah atau calon anggota legislatif yang akan diawasi oleh Bawaslu nanti.
\n\n\n\nSementara itu, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Lius Ahmad, usai mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan kedepan pihaknya akan menggandeng BNN Gorontalo Utara dalam hal perekrutan pengawas Adhoc di Pemilu maupun Pemilihan mendatang.
\n\n\n\n\n