Lompat ke isi utama

Berita

Turun Lapangan, Bawaslu Gorontalo Utara Ungkap Fakta di Balik Data Pemilih Triwulan II

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan uji petik data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 di Kecamatan Kwandang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang terus diperbarui secara berkala. Kamis (16/04/2026)

Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu mengambil sampel pemilih dari tiga desa, yakni Desa Alata Karya, Pontolo, dan Pontolo Atas. Sebanyak 15 pemilih dijadikan sampel uji petik, dengan rincian masing-masing 5 pemilih di setiap desa.

Tim Bawaslu Gorontalo Utara dipimpin langsung oleh Koordinator Subbagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Moh. Yuldnan Mopilie. Proses uji petik dilakukan dengan mendatangi langsung pemilih guna mencocokkan data yang tercatat dengan kondisi faktual di lapangan.

Dari hasil uji petik tersebut, tim menemukan sejumlah data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, di antaranya karena telah meninggal dunia dan ada pula yang telah pindah domisili ke luar daerah. Temuan ini menjadi catatan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Hasil uji petik ini akan kami sampaikan kepada pimpinan sebagai bahan laporan sekaligus dasar untuk tindak lanjut ke depan,” ujar Yuldnan.

Selama kegiatan berlangsung, tim Bawaslu juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat guna memastikan validitas data serta memperoleh informasi terbaru terkait kondisi masyarakat di masing-masing wilayah.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Gorontalo Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.