Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Data dan Informasi Publik, Bawaslu Gorontalo Utara Ikuti Bimtek Penguatan 2026

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pengelolaan dan Pelayanan Data serta Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo serta para penanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing daerah.

Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan data dan pelayanan informasi publik, sekaligus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Bawaslu. Dalam era keterbukaan informasi, pengelolaan data yang akurat, cepat, dan responsif menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola informasi di tingkat daerah.

“Pengelolaan dan pelayanan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral dan kelembagaan kepada masyarakat. Melalui Bimtek ini, kami mendapatkan penguatan terkait standar pelayanan informasi, pengelolaan data yang terstruktur, serta strategi menghadapi permohonan informasi publik secara profesional dan sesuai regulasi,” ujar Ronald Ismail usai mengikuti kegiatan.

Ia menambahkan, Bawaslu Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, khususnya melalui optimalisasi peran PPID dan pemanfaatan teknologi informasi. Menurutnya, transparansi adalah kunci dalam menjaga integritas lembaga serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan pemilu.

“Ke depan, kami akan memastikan seluruh informasi yang bersifat terbuka dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keterbukaan informasi adalah bagian dari upaya membangun pengawasan yang partisipatif dan berintegritas,” tambahnya.

Bawaslu Gorontalo Utara

Melalui partisipasi dalam Bimtek ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara berharap dapat semakin profesional dalam pengelolaan data dan pelayanan informasi publik, sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.