Lompat ke isi utama

Berita

Terima Mahasiswa UNG, Budi Hartono Berbagi Pengalaman Penanganan Tindak Pidana Pemilihan

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menerima kunjungan mahasiswa dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang tengah melaksanakan penelitian skripsi terkait Efektivitas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Menangani Perkara Tindak Pidana Pemilihan. Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dan diterima langsung oleh Koordinator Subbagian (Korsub) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Budi Hartono. Kamis (4/06/2026)

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa memperoleh berbagai informasi mengenai mekanisme kerja Sentra Gakkumdu, mulai dari proses penerimaan laporan, pembahasan dugaan pelanggaran, hingga koordinasi antara unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana pemilihan.

Budi Hartono menjelaskan bahwa Sentra Gakkumdu memiliki peran strategis dalam memastikan penegakan hukum pemilihan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sentra Gakkumdu dibentuk untuk menyatukan persepsi dan langkah penanganan dugaan tindak pidana pemilihan antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Melalui koordinasi yang baik, setiap laporan atau temuan dapat ditindaklanjuti secara efektif dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Budi.

Ia juga menyampaikan bahwa penelitian akademik seperti ini sangat penting untuk memberikan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum pemilihan.

“Bawaslu sangat terbuka terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan mahasiswa. Kami berharap hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan sistem penegakan hukum pemilihan yang lebih baik di masa mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, mahasiswa peneliti mengungkapkan apresiasi atas keterbukaan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan untuk menunjang penyusunan skripsi. Menurutnya, informasi yang diperoleh secara langsung dari pelaksana teknis penanganan pelanggaran akan memperkaya kajian mengenai efektivitas Sentra Gakkumdu dalam menangani perkara tindak pidana pemilihan.

Kunjungan akademik tersebut menjadi wujud sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga penyelenggara pemilu dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, sekaligus mendorong lahirnya kajian-kajian yang dapat memperkuat kualitas demokrasi dan penegakan hukum pemilihan di Indonesia.