Sampaikan Laporan Akhir, Fadli: Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Atas Kerja Lembaga
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang 19 April 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan laporan Akhir Hasil Pelaksanaan Pengawasan Pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bawaslu Republik Indonesia. Jumat (13/06/2025)
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Fadli Bukoting menyampaikan bahwa Penyerahan Laporan Akhir Pengawasan merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara dalam melaksanakan tugas pengawasan pada tahapan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024, mulai dari penggantian calon Bupati sebagaimana perintah Mahkamah Konstitusi, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil.
"Penyampaian laporan akhir ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan" ucap Fadli
Penyampaian laporan ini didampingi oleh Anggota Bawaslu RI bapak Moh. Vadjri Arsyad selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu provinsi Gorontalo dan diterima oleh perwakilan Biro Pengawasan Bawaslu RI.