Ronald Ismail Jelaskan Tugas dan Fungsi Pokja Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Gorontalo Utara
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan Rapat koordinasi kelompok kerja pengawasan dan dukungan administrasi pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 bertempat di Sakinah Meeting Room Desa Molingkapoto. Selasa, (17/09/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara membutuhkan peran kita semua. Khususnya terkait dengan pengawasan, karena pengawasan itu bukan hanya peran Bawaslu tapi kita semua sebagai lembaga terkait.
Dirinya juga berharap agar Bawaslu Gorontalo Utara bisa memaksimalkan pemanfaatan dana Hibah yang telah diberikan Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara untuk menunjang kerja-kerja pengawasan dan penindakan di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronald Ismail mengatakan bahwa pihaknya akan melibatkan beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dalam melakukan pengawasan di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara ini dengan cara membentuk kelompok kerja (Pokja) yang didalamnya terdiri dari perwakilan OPD terkait.
"Pokja ini dibentuk untuk membantu Bawaslu Gorontalo Utara dalam melakukan pengawasan khususnya pengawasan terkait Netralitas ASN, Isu-isu negatif atau penyebaran hoaks dan Pengawasan Kampanye serta alat peraga kampanye" ujarnya
Ronald juga menambahkan bahwa nanti akan ada pertemuan lebih lanjut untuk membahas apa saja yang menjadi tugas dan fungsi dari masing-masing Pokja ayang akan dibentuk nanti.
Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Asisten I Kabupaten Gorontalo Utara, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Polres dan Kodim 1314 Gorontalo Utara , serta beberapa Pimpinan OPD terkait.