Lompat ke isi utama

Berita

Respons Arahan Kordiv HP2H,Much. Yuldnan Siap Tindak Lanjuti Kebijakan Inklusif Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan kelembagaan yang aman, bebas kekerasan, dan inklusif. Komitmen tersebut dibahas dalam rapat internal Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) yang dilaksanakan secara daring, Selasa (3/11/2026).

Rapat tersebut membahas pemetaan implementasi ekosistem nirkekerasan dan layanan inklusif di lingkungan Bawaslu sebagai tindak lanjut arahan Bawaslu Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor: 75/HK.01.01/K1/04/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebijakan Inklusif.

Menanggapi arahan Koordinator Divisi HP2H, Koordinator Subbagian Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (Korsub HP2H) Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Much. Yuldnan Mopilie, menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui pemetaan dan koordinasi internal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Menurut Yuldnan, arahan tersebut menjadi perhatian penting yang perlu segera ditindaklanjuti agar implementasi kebijakan inklusif tidak hanya sebatas pemenuhan instruksi, tetapi benar-benar diterapkan dalam lingkungan kerja dan pelayanan kelembagaan.

“Kami siap menindaklanjuti arahan Koordinator Divisi HP2H, khususnya terkait pemetaan implementasi ekosistem nirkekerasan dan layanan inklusif. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa prinsip kesetaraan, penghormatan terhadap keberagaman, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dapat diterapkan di lingkungan Bawaslu Gorontalo Utara,” ujar Yuldnan.

Ia menambahkan, pemetaan perlu dilakukan secara cermat untuk mengidentifikasi kondisi lingkungan kerja, ketersediaan fasilitas pendukung, serta kesiapan pelayanan publik dalam mengakomodasi kebutuhan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Yuldnan juga menekankan pentingnya sinergi dan keterlibatan seluruh jajaran agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara efektif. Baginya, membangun ekosistem nirkekerasan bukan hanya berkaitan dengan sarana dan prasarana, tetapi juga menyangkut sikap, perilaku, serta budaya kerja yang saling menghargai dan tidak diskriminatif.

Melalui tindak lanjut tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara diharapkan mampu memperkuat penerapan kebijakan inklusif secara berkelanjutan, sekaligus menghadirkan lingkungan kelembagaan yang lebih humanis, responsif, dan memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.