Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Bawaslu Gorut Koordinasi dengan Dukcapil

bawaslu gorontaloutara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam rangka memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kamis (29/10/2026)

Tim Bawaslu dan KPU diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Adriansyah Abas. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung pengawasan dan menjaga akurasi data pemilih melalui sinergi antarlembaga.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, menekankan pentingnya koordinasi dengan Dukcapil dalam pengawasan PDPB. Menurutnya, data administrasi kependudukan menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan data pemilih tetap akurat, valid, dan mutakhir.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu mendorong penguatan sinergi dalam pencermatan data kependudukan, khususnya terkait perubahan status penduduk yang dapat memengaruhi data pemilih, seperti penduduk yang meninggal dunia, pindah masuk, pindah keluar, maupun perubahan elemen data kependudukan.

Pengawasan PDPB secara berkelanjutan diperlukan untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan. Koordinasi lintas instansi juga menjadi langkah penting untuk mendukung penyandingan dan pencermatan data sehingga potensi ketidaksesuaian dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong kerja sama dengan para pemangku kepentingan guna memastikan pengawasan PDPB Tahun 2026 berjalan optimal dan menghasilkan data pemilih yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.