Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Bawaslu: Coktas KPU di Desa Cisadane Dipastikan Berjalan Sesuai Aturan

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara di Kecamatan Kwandang, Rabu (11/03/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara bersama tim dengan turun ke lapangan untuk memastikan seluruh proses Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Salah satu lokasi yang menjadi titik pengawasan yakni di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang.

Dalam kegiatan tersebut, pemilih yang menjadi sampel dalam proses Coktas merupakan pemilih yang telah meninggal dunia. Melalui kegiatan ini, KPU melakukan pencocokan dan penelitian data guna memastikan akurasi data pemilih, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan nantinya benar-benar valid dan mutakhir.

Bawaslu Gorontalo Utara melakukan pengawasan secara melekat terhadap tahapan tersebut guna memastikan petugas KPU melaksanakan proses Coktas dengan benar, mulai dari verifikasi data hingga pencatatan hasil penelitian di lapangan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, usai melakukan pengawasan menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian terbatas yang dilaksanakan oleh KPU berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam sampel yang kami awasi di Desa Cisadane, pemilih yang dilakukan Coktas merupakan pemilih yang telah meninggal dunia sehingga perlu dipastikan kebenaran datanya di lapangan,” ujar Fadli.

Ia juga menegaskan bahwa keakuratan data pemilih merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemilu.

“Melalui pengawasan ini, Bawaslu memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Bawaslu Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan pada setiap proses pemutakhiran data pemilih, termasuk kegiatan Coktas, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan integritas data pemilih pada penyelenggaraan pemilu mendatang.