PAW Anggota Panwas Kecamatan Sumalata Timur Resmi Dilantik
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji, pengganti antar waktu (PAW) Anggota Panwas Kecamatan Sumalata Timur. Acara berlangsung diruang rapat Bawaslu Gorontalo Utara dan dihadiri oleh anggota Panwas Kecamatan Sumalata Timur dan jajaran sekretariat, Rabu (13/11/2024).
Saat memberikan arahan, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronald Ismail mengatakan agar Panwas Kecamatan yang baru saja dilantik harus beradaptasi dan menyesuaikan ritme kerja yang sudah berjalan, berpedoman pada aturan, menjaga integritas serta solidaritas dengan tim.
"Sebagai pengawas pemilu memahami aturan hukum merupakan hal wajib, agar jalannya pengawasan dilapangan berjalan sesuai ketentuan" ucapnya
Ronald juga menekankan pentingnya membangun kerja sama yang baik dengan anggota Panwaslu Kecamatan lainnya dan terlibat dalam kegiatan pengawasan lainnya. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada mantan anggota Panwaslu Kecamatan Sumalata Timur yang telah di PAW.
Sebelumnya anggota Panwaslu Kecamatan Sumalata Timur a.n Desi Gobel sudah mengundurkan diri karena alasan kesehatan dan setelah melalui proses seleksi terpilihlah Andri Wontami sebagai pengganti antar waktu (PAW) untuk menggantikannya.
Penulis & Foto: Amrain