Pastikan Prosedur Berjalan Benar, Bawaslu Gorontalo Utara Awasi Coktas KPU di Kwandang
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara di Kecamatan Kwandang, Rabu (11/03/2026).
Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronald Ismail, bersama tim pengawas dengan mengunjungi Desa Titidu, Kecamatan Kwandang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan coktas oleh KPU berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam proses pengawasan tersebut, Bawaslu Gorontalo Utara turut mendampingi KPU melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Ketua Bawaslu Gorontalo Utara bersama jajaran KPU bertemu langsung dengan Kepala Desa Titidu guna melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap data penduduk yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, khususnya pemilih yang telah meninggal dunia.
Pemerintah desa dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa data sampel yang menjadi objek coktas benar-benar merupakan warga yang telah meninggal dunia. Hal tersebut diperkuat dengan adanya surat keterangan kematian yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah desa sebagai dasar administrasi.
Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan secara akurat, transparan, serta berbasis pada dokumen dan fakta di lapangan.
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronald Ismail, usai melakukan pengawasan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa proses coktas yang dilaksanakan oleh KPU berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Koordinasi dengan pemerintah desa juga penting agar setiap data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti yang telah meninggal dunia, dapat dipastikan kebenarannya melalui dokumen resmi yang ada,” ujar Ronald.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap proses pemutakhiran data pemilih guna menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih.
“Data pemilih yang akurat merupakan salah satu kunci penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus mengawal setiap proses pemutakhiran data agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui pengawasan tersebut, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang lebih akurat dan mutakhir sehingga mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.