Lompat ke isi utama

Berita

Ngopi Part 40: Bawaslu Gorut Bahas Perbawaslu Tata Naskah Dinas

bawaslu gorontaloutara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Setiap usulan dan masukan terkait peraturan di lingkungan Bawaslu harus memiliki dasar kajian yang jelas agar keputusan yang diambil tidak sekadar berdasarkan pendapat, tetapi dapat dipertanggungjawabkan. Penegasan ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, dalam kegiatan Ngobrol Pemilu Serial Diskusi (Ngopi) Part 40 yang membahas Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas.

Ronald menekankan, kajian atau telaah menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rekomendasi disusun secara sistematis, memiliki pertimbangan yang kuat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penyusunan kajian bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan juga landasan untuk mendukung proses pengambilan keputusan yang terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Ngopi Part 40, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara mendorong jajaran agar semakin cermat dalam menyampaikan usulan maupun masukan, dengan memastikan setiap rekomendasi didukung kajian yang matang serta administrasi yang tertib sesuai ketentuan tata naskah dinas.

Pemahaman tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalitas jajaran dalam menjalankan tugas kelembagaan, sekaligus meningkatkan kualitas administrasi dan pengambilan keputusan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara.