Lompat ke isi utama

Berita

Ngopi Part 28: Bawaslu Gorut Matangkan Rencana Aksi Program

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara kembali menggelar kegiatan rutin Ngopi (Ngobrol Pemilu) Part 28 dengan fokus pada penyusunan rencana aksi, yang berlangsung bersama Ketua Bawaslu dan seluruh jajaran sekretariat. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap program kerja tersusun secara sistematis, terukur, dan selaras dengan target kinerja lembaga. Kamis (30/07/2026)

Dalam suasana santai namun penuh substansi, diskusi Ngopi Part 28 mengangkat pentingnya rencana aksi sebagai pedoman dalam pelaksanaan program, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika pengawasan pemilu ke depan. Ketua Bawaslu Gorontalo Utara menekankan bahwa rencana aksi bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi acuan nyata dalam bekerja.

Staf Bidang Perencanaan Bawaslu Gorontalo Utara, Ida Royana, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyusunan rencana aksi harus berbasis pada kebutuhan riil organisasi serta mempertimbangkan capaian sebelumnya. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang direncanakan harus memiliki indikator yang jelas agar mudah dievaluasi.

“Rencana aksi itu bukan hanya daftar kegiatan, tetapi harus menggambarkan langkah-langkah konkret yang akan dilakukan, lengkap dengan target, waktu pelaksanaan, serta penanggung jawabnya. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa setiap program berjalan efektif dan terukur,” jelas Ida Royana.

Lebih lanjut, Ida Royana juga menyampaikan bahwa dalam penyusunan rencana aksi, penting untuk memperhatikan keterkaitan antara program, anggaran, dan indikator kinerja. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan serta memastikan penggunaan sumber daya yang optimal.

“Perencanaan yang baik akan memudahkan kita dalam pelaksanaan dan pelaporan. Selain itu, rencana aksi juga harus fleksibel agar dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” tambahnya.