Ngopi Part 23, Bawaslu Gorut Bedah Perbawaslu Tata Naskah Dinas
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Gorontalo Utara kembali menggelar diskusi santai bertajuk Ngopi Part 23. Kegiatan ini membahas Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas sebagai upaya meningkatkan kualitas administrasi dan tata kelola kelembagaan. Selasa (9/06/2026)
Dalam suasana yang santai namun tetap produktif, jajaran Bawaslu bersama sekretariat terlihat aktif berdiskusi, saling berbagi pemahaman, hingga membedah poin-poin penting dalam regulasi tersebut. Fokus utama pembahasan adalah keseragaman format, ketepatan bahasa, serta standar penyusunan dokumen dinas yang sesuai aturan.
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menegaskan bahwa pemahaman terhadap tata naskah dinas bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari profesionalitas lembaga.
“Tata naskah dinas bukan hanya soal administrasi, tapi juga mencerminkan wajah kelembagaan kita. Dokumen yang tertib, rapi, dan sesuai aturan akan memperkuat kredibilitas Bawaslu di mata publik,” ujar Ronald.
Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk tidak hanya memahami regulasi, tetapi mampu mengimplementasikannya dalam pekerjaan sehari-hari.
“Melalui forum seperti Ngopi ini, kita ingin memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dan mampu menerapkan standar tata naskah dinas dengan baik. Ini bagian dari komitmen kita dalam membangun tata kelola yang akuntabel dan profesional,” tambahnya.
Kegiatan Ngopi sendiri menjadi salah satu ruang diskusi internal yang rutin digelar Bawaslu Gorontalo Utara. Dengan konsep santai namun substansial, forum ini dinilai efektif dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus mempererat koordinasi antar jajaran.
Melalui pembahasan Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2020 ini, diharapkan seluruh dokumen dinas di lingkungan Bawaslu Gorontalo Utara semakin tertib, seragam, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.