Ngopi Part 15, Bawaslu Gorontalo Utara Matangkan Agenda Ngabuburit Pengawasan 2026
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan kegiatan Ngobrol Pemilu (Ngopi) Part 15 yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini secara khusus membahas Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam Rangka Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu yang akan dilaksanakan pada 23 Februari sampai dengan 13 Maret 2026. Selasa (10/02/2026)
Kegiatan Ngopi Part 15 merupakan forum diskusi internal yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran sekretariat terhadap kebijakan dan arah strategis kelembagaan. Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Gorontalo Utara, Mohamad Hasan, bertindak sebagai pemateri.
Dalam pemaparannya, Mohamad Hasan menjelaskan bahwa Ngabuburit Pengawasan merupakan agenda nasional yang dirancang untuk memperkuat nilai-nilai kelembagaan, membangun soliditas internal, serta menumbuhkan semangat pengawasan yang berintegritas di seluruh jajaran Bawaslu.
“Pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan harus dimaknai sebagai ruang penguatan komitmen dan refleksi kelembagaan. Melalui kegiatan ini, kita diharapkan mampu menjaga konsistensi, profesionalitas, serta integritas dalam menjalankan tugas pengawasan,” ungkap Hasan.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan teknis dan konseptual dalam menyukseskan kegiatan tersebut, agar implementasinya di tingkat kabupaten berjalan selaras dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Adapun kegiatan Ngabuburit Pengawasan akan dilaksanakan selama periode 23 Februari hingga 13 Maret 2026, dengan konsep yang mengedepankan diskusi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta internalisasi nilai-nilai kelembagaan.
Melalui pelaksanaan Ngopi Part 15 ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara menunjukkan komitmennya untuk responsif terhadap kebijakan pusat serta konsisten dalam memperkuat fondasi kelembagaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.