Lompat ke isi utama

Berita

Mohamad Hasan: Penguatan PPID Wujud Komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara tak ingin pelayanan informasi publik hanya menjadi urusan satu meja. Melalui forum Ngopi Part 25, penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ditegaskan sebagai agenda yang akan segera diwujudkan agar pelayanan informasi semakin terbuka, cepat, dan profesional.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Mohamad Hasan, mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik membutuhkan fondasi kelembagaan yang kuat. Tanpa dukungan sistem dan kolaborasi seluruh bagian, pelayanan informasi tidak akan berjalan secara maksimal.

"Penguatan kelembagaan di bidang pelayanan informasi publik sangat penting. Karena itu, instrumen pendukung PPID akan segera kami lengkapi, mulai dari pembentukan Tim Keterbukaan Informasi Publik hingga memperkuat sinergi antar divisi," ujar Mohamad Hasan.

Menurutnya, pengelolaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Lebih dari itu, keterbukaan informasi merupakan wujud komitmen Bawaslu dalam menghadirkan lembaga yang transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat.

Ia memastikan, seluruh arahan pimpinan yang mengemuka dalam Ngopi Part 25 tidak akan berhenti sebagai bahan diskusi. Sekretariat Bawaslu Gorontalo Utara akan segera menerjemahkannya menjadi langkah konkret untuk memperkuat kelembagaan PPID.

"Kami siap menindaklanjuti arahan pimpinan. Tujuannya jelas, menghadirkan PPID yang semakin kuat, pelayanan informasi yang semakin berkualitas, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif di lingkungan Bawaslu," tegasnya.

Komitmen tersebut menjadi sinyal bahwa Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara terus berbenah. Dengan memperkuat kelembagaan dan membangun sinergi lintas divisi, pelayanan informasi publik diharapkan tidak hanya semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga mampu menjadi wajah transparansi Bawaslu dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan