Mohamad Hasan: Hak Pilih Disabilitas dan Kelompok Harus Dijamin Penuh
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Gorontalo Utara menegaskan pentingnya jaminan hak bagi penyandang disabilitas dalam setiap tahapan pemilu, terutama saat hari pemungutan suara.
Penegasan itu disampaikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Gorontalo Utara, Mohamad Hasan, dalam kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan bagi disabilitas dan kelompok rentan diaula kantor desa Bulalo pada selasa.
“Hak disabilitas saat pemilu wajib dijamin oleh penyelenggara, terutama saat hari pemungutan suara,” tegas Hasan.
Menurutnya, tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan kepada pemilih disabilitas. Akses yang ramah dan setara harus dipastikan tersedia di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bawaslu menilai, kelompok disabilitas dan rentan masih kerap menghadapi kendala dalam menyalurkan hak pilih, mulai dari akses fisik hingga keterbatasan informasi.
Karena itu, melalui kegiatan ini, Bawaslu mendorong peningkatan pemahaman kepemiluan sekaligus memperkuat partisipasi mereka dalam proses demokrasi.
Peserta dibekali pengetahuan terkait hak memilih, hingga peran dalam pengawasan partisipatif. Bawaslu Gorontalo Utara berharap, upaya ini dapat mendorong pemilu yang lebih inklusif serta memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak pilihnya.