Mohamad Hasan Dorong Pengelolaan JDIH yang Profesional demi Transparansi Kelembagaan
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan melalui penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Komitmen tersebut dibahas dalam rapat internal yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu, Koordinator Sekretariat, serta seluruh jajaran sekretariat, Selasa(21/07/2026).
Rapat menjadi forum evaluasi sekaligus penyamaan persepsi mengenai pengelolaan JDIH agar seluruh dokumen hukum, baik berupa peraturan, keputusan, surat edaran, maupun produk hukum lainnya dapat terdokumentasi secara sistematis, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Mohamad Hasan, mengatakan bahwa pengelolaan JDIH merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Menurutnya, dokumentasi hukum yang tertata dengan baik akan mempermudah proses administrasi sekaligus menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan.
"Pengelolaan JDIH bukan hanya menjadi tanggung jawab satu unit kerja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran sekretariat. Setiap dokumen hukum yang dihasilkan harus dikelola secara tertib, terdokumentasi dengan baik, dan diperbarui secara berkala agar informasi yang tersedia selalu akurat dan dapat dimanfaatkan secara optimal," ujar Mohamad Hasan.
Ia menambahkan bahwa penguatan JDIH juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Karena itu, setiap pengelola dokumen di lingkungan sekretariat diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai standar pengelolaan dokumentasi hukum.
"Melalui rapat ini kita menyamakan langkah agar pengelolaan JDIH berjalan lebih efektif. Kualitas dokumentasi hukum akan menjadi cerminan profesionalisme organisasi, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk menjaga kelengkapan, ketepatan, dan kemudahan akses terhadap setiap produk hukum yang dimiliki Bawaslu," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas langkah-langkah teknis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan JDIH, mulai dari penataan arsip digital, pembaruan dokumen secara berkala, hingga penguatan koordinasi antarbagian dalam proses penyediaan informasi hukum.
Melalui penguatan pengelolaan JDIH, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara berharap dapat menghadirkan sistem dokumentasi hukum yang semakin tertata, modern, dan responsif terhadap kebutuhan informasi, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.