LIUS AHMAD SAMPAIKAN HAL PENTING SAAT JADI PEMATERI DI ACARA PENDIDIKAN POLITIK
|
Gorontalo, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara menjadi pemateri pada kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gorontalo Utara yang dihelat di Gedung Tik Tok Cafe desa Titidu pada hari rabu 22 Desember 2021.
\n
\nKetua Bawaslu Gorontalo Utara, Lius Ahmad dalam paparannya menjelaskan Tugas wewenang dan kewajiban Bawaslu Kab/Kota dalam Undnag-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
\n
\nLius mengungkapkan, ada beberapa bentuk pelanggaran netralitas Kepala Desa, BPD dan Aparat Desa. Antara lain, dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon atau peserta pemilu selama masa kampanye.
\n
\nLius juga menambahkan di Pemilu 2019 Bawaslu Gorontalo Utara pernah menangani pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala desa yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, meskipun yang bersangkutan tidak menjalani hukuman badan tetapi setidaknya itu bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua.