Lompat ke isi utama

Berita

LIUS AHMAD: PENYAMAAN PERSEPSI DALAM PENANGANAN PELANGGARAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA SANGAT PENTING

LIUS AHMAD: PENYAMAAN PERSEPSI DALAM PENANGANAN PELANGGARAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA SANGAT PENTING
Gorontalo, Bawaslu Gorontalo Utara , Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) mengikuti Rapat Penyusunan Daftar Inventaris Masalah Regulasi Pemilu dan Pemilihan dan dihadiri oleh Pimpinan. \n \nKegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo ini dihadiri oleh Koordinator HP3S dan 1 orang staf pelaksanana Bawaslu Kabupaten/Kota dan bertempat dikantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo. berlangsung selama 3 hari dimulai pada hari selasa-kamis (7-9 september 2021). \n \nLius Ahmad selaku Kordiv HP3S Bawaslu Gorontalo Utara usai mengikuti kegiatan ini menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya kegiatan seperti ini sangatlah penting dilaksanakan, karena dari sini kita bisa mencari solusi dan menyamakan persepsi dalam setiap permasalahan yang dihadapi pada Pemilu dan pemilihan nanti. \n \nSelain itu pula apa yang menjadi  kekurangan dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di Pemilu maupun Pemilihan sebelumnya bisa dibuatkan Daftar Invertaris Masalah dan diserahkan kepada Bawaslu RI sebagai bahan masukan. \n \nSelama 3 hari kegiatan tersebut, ada banyak masukan dan saran dari Kordiv HP3S Bawaslu Kabupaten/Kota yang disampaikan dan telah dirumuskan sebagai bahan masukan untuk perbaikan Pemilu serentak tahun 2024. ucap Lius. \n \nTujuan dari kegiatan ini adalah untuk menerima usulan/ masukkan dari peserta yang hadir terkait permasalahan yang ada dilapangan terkait dengan Regulasi Pemilu dan Pemilihan sebagai dasar pengusulan perbaikan menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sehingga diharapkan permasalahan yang pernah terjadi tidak akan terulang kembali. \n \n"