Lompat ke isi utama

Berita

Lantik Panwas Kecamatan, Ronald Ismail Tekankan Beberapa Hal Penting

Bawaslu Gorontalo Utara

Ketua Bawaslu Gorontalo Utara memberikan arahan kepada Panwas Kecamatan yang baru dilantik

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melantik dan mengambil sumpah/janji anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kegiatan pelantikan berlangsung di Kantor Bawaslu Gorontalo Utara, Rabu (26/3/2025).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menegaskan bahwa anggota Panwaslu yang baru dilantik harus meningkatkan pengawasan serta lebih proaktif dalam mencegah potensi dugaan pelanggaran pada pemilihan ini.

"Selain profesionalisme, Panwascam harus menjaga netralitas dan independensi dalam menjalankan tugasnya. Ini adalah amanah besar demi terwujudnya pemilihan yang berkualitas, aman, damai, dan demokratis. Integritas dan komitmen harus selalu dijaga," tegasnya.

Bawaslu Gorontalo Utara

Ronald juga menekankan bahwa Panwas Kecamatan yang baru ini akan bekerja selama dua bulan. Setelah pelantikan,  langsung berkoordinasi dengan stakeholder terkait dimasing-masing kecamatan dan membentuk Pengawas Kelurahan/Desa serta Pengawas TPS guna memastikan jalannya PSU sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara telah mengaktifkan kembali anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Goŕontalo Utara berdasarkan Surat Keputusan Nomor 22/KA.00/K/03/2025. Sementara itu, lima anggota lainnya dinyatakan tidak dapat melanjutkan masa tugasnya setelah melalui evaluasi yaitu satu orang anggota Panwas Kecamatan Biau, satu orang anggota Panwas Kecamatan Sumalata dan tiga orang anggota Panwas Kecamatan Sumalata Timur.