LAKUKAN UJI PETIK, BAWASLU GORONTALO UTARA KEMBALI TEMUKAN MASALAH TERKAIT DATA PEMILIH
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan uji petik dengan cara verifikasi faktual Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang disampaikan oleh KPU Gorontalo Utara. Uji Petik kali ini dengan mengambil sampel data di 4 (empat) Kecamatan yang berada di bagian barat Gorontalo Utara yaitu Kecamatan Sumalata Timur, Sumalata, Biau dan Tolinggula.
\n
\n“Berdasarkan hasil uji petik yang telah dilakukan terdapat penduduk yang tercatat telah pindah domisili keluar namun setelah dilakukan klarifikasi ternyata penduduk bersangkutan tidak pindah domisili keluar dan hal ini dibenarkan oleh yang bersangkutan serta oleh pemerintah Desa tempat pemilih tersebut terdaftar,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Lius Ahmad di sela-sela melakukan uji petik DPB itu.
\n
\nSementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara yang juga Kordiv PHL Yanti Halalangi menyebutkan bahwa hasil pengawasan ini nantinya akan disampaikan kepada KPU Gorontalo Utara dalam bentuk Saran Perbaikan.
\n
\nSelain itu Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Jefrian Akutu yang sama-sama melakukan uji petik menyebutkan bahwa ini adalah uji petik Data Pemilih Berkelanjutan pertama di Tahun 2022. “Uji Petik pertama ini menggunakan Data Pemilih Berkelanjutan bulan Februari. Kita memverifikasi apakah data DPB secara faktual sesuai atau tidak dengan fakta di lapangan. Misal di dalam data DPB si A tertulis meninggal, nanti kita buktikan apa fakta di lapangan benar atau tidak,” ungkap Jefrian.
\n
\nAdapaun data yang digunakan berdasarkan DPB yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara setiap bulannya, kemudian Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melakukan verifikasi administrasi secara langsung terhadap pemilih tersebut.