Lompat ke isi utama

Berita

Ketua KI Gorontalo Apresiasi Keterbukaan Informasi Bawaslu Gorontalo Utara

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontalotara.bawaslu.go.id- Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, mengapresiasi pengelolaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara. Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan penguatan kapasitas keterbukaan informasi publik yang digelar Bawaslu Gorontalo Utara, Senin (8/06/2026).

Dalam kesempatan itu, Idris menegaskan bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik hadir untuk menjamin hak setiap warga negara dalam memperoleh informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi bukan bertujuan mencari kesalahan badan publik, melainkan untuk mengidentifikasi berbagai indikator kekurangan serta kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.

“Melalui penguatan kapasitas, kita dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik,” ujar Idris.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran strategis dalam menerima, mengelola, hingga mendistribusikan informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir penyampaiannya, Idris menekankan pentingnya pelayanan informasi publik yang berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP). “Kami mendorong agar keterbukaan informasi publik dijalankan sesuai SOP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.