Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU GORONTALO UTARA HADIRI RAKOR JDIH

KETUA BAWASLU GORONTALO UTARA HADIRI RAKOR JDIH
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Lius Ahmad bersama Pelaksana Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa hadiri rapat koordiansi penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas pengelolaan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu se-Provinsi Gorontalo. Bertempat di ruang rapat lantai III Bawaslu Provinsi Gorontalo Selasa (28/6/2022). \n \nRakor dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Idris Usuli dan dihadiri oleh Ketua/Anggota yang membidangi Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota dan Operator pengelola JDIH Sekretariat Bawaslu kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. \n \nKetua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara yang juga Kordiv HP3S Lius Ahmad menyampaikan pentingnya ketersediaan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah oleh masyarakat sebagaimana diatur dalam perbawaslu nomor 7 tahun 2020 tentang JDIH Bawaslu, menurutnya sebagai sebuah lembaga publik sudah seharusnya Bawaslu menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat melalui JDIH sepanjang bukan informasi yang dikecualikan”. \n \nPada kesempatan tersebut juga, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara melalui operator Tim pengelola JDIH mempresentasikan hasil dari simulasi penyusunan Abstrak Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH), sebagaimana diatur dalam Permenkumham nomor 8 tahun 2019 tentang standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.