Lompat ke isi utama

Berita

JEFRIAN SAMPAIKAN SARAN TERHADAP PERBAWASLU SAAT HADIRI RAKOR

JEFRIAN SAMPAIKAN SARAN TERHADAP PERBAWASLU SAAT HADIRI RAKOR
Rapat Koordinasi evaluasi pelaksanaan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) untuk cluster Pencegahan, Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga se-Provinsi Gorontalo yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Boalemo selama 2 hari, mulai tanggal 21--22 September 2021. \n \nPada Rapat Koordinasi tersebut di Pimpin oleh 2 Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yaitu Bapak. Rahmad Mohi selaku Kordiv Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga dan Bapak H. Idris Usuli selaku Kordiv Divisi Hukum, Data dan Informasi dan dihadiri oleh Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Kordiv PHL Kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo serta satu orang Staf Teknis Bawaslu Kabupaten/Kota. \n \nPada kesempatan itu, Jefrian Akutu selaku Kordiv PHL Bawaslu Gorontalo Utara memberikan masukan pada pendalaman/kajian regulasi peraturan Bawaslu terkait pengawasan. Pengusulan dalam bentuk DIM ini didasarkan pada pengalaman pengawasan pada Pemilu 2019. Hal ini dimaksudkan sebagai evaluasi kelembagaan agar pengawasan dan regulasi yang mengatur tentang pengawasan dapat menjadi lebih spesifik memudahkan aktivitas pengawasan pada Pemilu atau Pemilihan mendatang \n \nAda 6 Perbawaslu cluster Pengawasan yang disarankan oleh Jefrian Akutu diantaranya Perbawaslu no 3 tahun 2018, Perbawaslu no 4 tahun 2018, Perbawaslu no 15 tahun 2018, Perbawaslu no 6 tahun 2018, Perbawaslu no 23 tahun 2018 dan Perbawaslu no 1 tahun 2019.