Ikuti Sosialisasi IKP 2024, Bawaslu Gorontalo Utara Siap Tingkatkan Pemetaan Kerawanan
|
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas pemetaan kerawanan pemilu sebagai instrumen strategis dalam pengawasan. Selasa (4/08/2026)
Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. Malonda, dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Deputi Bidang Administrasi La Bayoni, Inspektur Utama Rini Wartini, serta jajaran Inspektur Wilayah. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty juga mengikuti kegiatan bersama jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam arahannya, Herwyn J. Malonda menegaskan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) harus terus dikembangkan sebagai early warning system atau sistem peringatan dini yang adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemilu. Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi, perubahan pola pelanggaran, serta dinamika regulasi menuntut Bawaslu untuk memiliki instrumen pemetaan kerawanan yang lebih responsif dan akurat.
“IKP tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga menjadi panduan strategis dalam menentukan langkah pencegahan dan pengawasan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Ronald Ismail, menyatakan bahwa penguatan IKP menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan di daerah.
“Penyampaian Anggota Bawaslu RI menjadi pengingat bagi kami di daerah bahwa IKP bukan sekadar dokumen evaluasi, tetapi instrumen strategis yang harus dioptimalkan sebagai sistem peringatan dini. Bawaslu Gorontalo Utara berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengumpulan data dan analisis kerawanan agar lebih akurat, responsif, dan relevan dengan kondisi lokal,” ujar Ronald.
Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi IKP akan mendukung langkah pencegahan pelanggaran secara lebih terukur, sehingga potensi kerawanan dapat diantisipasi sejak dini.