Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Bimtek Kearsipan dan Surat Menyurat. Yanti: Demi Tertibnya Administrasi

Ikuti Bimtek Kearsipan dan Surat Menyurat. Yanti: Demi Tertibnya Administrasi
\n

Sebagai lembaga yang baru saja dipermanenkan lewat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, Badan Pengawas Pemilihan Umum Gorontalo Utara terus melakukan pembenahan, terutama dalam hal kearsipan dan surat menyurat.

\n\n\n\n

Baru-baru ini Bawaslu Gorut ikut serta dalam Bimtek Pengelolaan Kearsipan dan surat menyurat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo bertempat di Hotel Damhil Kota Gorontalo, 3-4 Agustus 2019.

\n\n\n\n

Yanti Halalangi sebagai Kordiv SDM yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memperkuat lembaga Bawaslu dalam hal administrasi terutama tentang surat menyurat dan arsip.

\n\n\n\n\n\n\n\n

"Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini sangat memberikan mafaat bagi kami sebagai lembaga yang baru saja menjadi permanen,meskipun sebelumnya Bawaslu juga sudah mengikuti kegiatan yang hampir sama yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo" ujarnya

\n\n\n\n

Nantinya menurut dia, ilmu yang didapatkan dari Bimtek ini akan diterapkan dan akan sebagai pedoman dalam membuat surat dan menata arsip dikantor Bawaslu Gorut.

\n\n\n\n

Adapun materi yang diberikan dalam Bimtek kali ini lebih spesifikasi terhadap pengolaan kearsipan dan surat menyurat yang ada di Bawaslu sebagaimana yang diatur dalam Pebawaslu nomor 17 tahun 2017 dan Perbawaslu nomor 21 tahun 2014.

\n\n\n\n

Selain Bawaslu Gorut, hadir juga Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Provinsi Gorontalo dalam Bimtek kali ini.

\n"