Lompat ke isi utama

Berita

HADIRI RAKOR KONSEP INVESTIGASI, KETUA BAWASLU GORUT SAMPAIKAN HAL INI

HADIRI RAKOR KONSEP INVESTIGASI, KETUA BAWASLU GORUT SAMPAIKAN HAL INI
Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara Lius Ahmad bersama Pelaksana Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa hadiri rapat koordiansi Konsep Investigasi dalam penanganan pelanggaran Pemilu di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Bertempat di ruang rapat lantai III Bawaslu Provinsi Gorontalo Rabu (29/6/2022). \n \nRakor dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Jaharudin Umar dan dihadiri oleh Ketua/Anggota yang membidangi Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota dan Kepala sub bagian atau pelaksana divisi terkait Bawaslu kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. \n \nAdapun tujuan dari Pelaksanaan kegiatan rakor tersebut dalam rangka memaksimalkan kewenangan strategis Bawaslu bersama jajarannya dalam melakukan investigasi penanganan pelanggaran Pemilu dan juga sebagai tindaklanjut hasil kegiatan FGD konsep investigasi dalam penanganan pelanggaran Pemilu yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 15 Juni tahun 2022 di Jakarta yang diikuti oleh Bawaslu Provinsi se-Indonesia. \n \nPada kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara yang juga Kordiv HP3S Lius Ahmad menyampaikan 18 masukan terkait rancangan konsep investigasi penanganan pelanggaran, menurutnya “Kegiatan investigasi sangat dibutuhkan payung hukum khusus berupa Peraturan Bawaslu, selain itu dibutuhkan juga peningkatan kapasitas bagi Anggota dan pelaksana HP3S Bawaslu provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/kota terkait teknik melakukan investigasi”.