Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rakor, Ronald Ismail Harap Kerjasama Semua Stakeholder Dalam Penertiban APS

Gelar Rakor, Ronald Ismail Harap Kerjasama Semua Stakeholder Dalam Penertiban APS
Gorontalo Utara.Bawaslu.go.id- Bawaslu Gorontalo Utara melaksanakan Rapat Koordinasi penyelenggaraan penanganan pelanggaran tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD dan DPRD terkait pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tidak sesuai ketentuan, di ruang rapat kantor Bawaslu Gorontalo Utara. Kamis 05/10/2023 \n \nHadir pada kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Gorontalo Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, KPU Gorontalo Utara, Dinas PTSP, Kesbangpol, Dinas Kominfo, Dinas Satpol dan ketua Panwaslu Kecamatan se- Gorontalo Utara. \n \nKetua Bawaslu Gorontalo Utara Ronald Ismail, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Rakor kali ini untuk membahas terkait maraknya pemasangan Alat Peraga Sosialisasi yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. \n \n“Berdasarkan hasil pengawasan kami dilapangan, banyak sekali APS yang terpasang sudah tidak sesuai dengan PKPU nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum” ucapnya \n \nOleh karena itu,  pihaknya berharap terkait pengaturan pemasangan APS segera diterbitkan oleh Pemda Gorontalo Utara sehingga penertiban bisa segera dilakukan.