Lompat ke isi utama

Berita

Fadli Bukoting Soroti Netralitas ASN dalam Diskusi Hukum Bawaslu: Masih Jadi PR Bersama

Bawaslu Gorontalo Utara

Gorontaloutara.bawaslu.go.id-Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara, Fadli Bukoting, mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Tematik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (20/04/2026).

Diskusi yang mengangkat tema “Penegakan Hukum Aparatur Sipil Negara dalam Pemilu dan Pemilihan” tersebut menghadirkan Fadli Bukoting sebagai pembanding. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk mengulas berbagai persoalan hukum, khususnya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Dalam penyampaiannya, Fadli menegaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN hingga kini masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Ia menilai, keterlibatan ASN dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, berpotensi mencederai prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

“Netralitas ASN bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Pengawasan harus dilakukan secara kolaboratif agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir,” ujar Fadli.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan yang masif melalui edukasi dan sosialisasi kepada ASN, agar memahami batasan-batasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini turut diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo serta menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dalam aspek penegakan hukum pemilu.

Melalui diskusi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga netralitas ASN demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan demokratis.